You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Pemadam Kebakaran Ditarget Ada di Tiap Kelurahan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pos Pemadam Kebakaran Ditarget Ada di Tiap Kelurahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki pos pemadam kebakaran. Selain itu, tiap kecamatan juga memiliki memiliki kantor sektor pemadam kebakaran.

Jumlah pos maupun sektor saat ini masih belum sebanding dengan kelurahan dan kecamatan yang ada

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Danny Sumirat Kurniawan menuturkan, dari 267 kelurahan saat ini baru ada 78 pos pemadam kebakaran. Sementara, dari 44 kecamatan baru ada 25 sektor pemadam kebakaran.

"Jumlah pos maupun sektor saat ini masih belum sebanding dengan kelurahan dan kecamatan yang ada," kata Danny, usai melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Jumat (25/8).

Pos Pemadam di Rusun Marunda Diresmikan

Menurutnya, diperlukan kejelasan aset agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa saling melengkapi kebutuhannya. Tujuannya, untuk menekan pengeluaran anggaran penggadaan lahan.

Danny menambahkan, penambahan pos dan sektor pemadam kebakaran akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya akan besamaan dengan inventarisasi dan kejelasan aset milik SKPD yang bisa dimanfaatkan.

"Targetnya, kita ingin 267 pos dan sektor pemadam bisa segera terealisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1752 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik