You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Pemadam Kebakaran Ditarget Ada di Tiap Kelurahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pos Pemadam Kebakaran Ditarget Ada di Tiap Kelurahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki pos pemadam kebakaran. Selain itu, tiap kecamatan juga memiliki memiliki kantor sektor pemadam kebakaran.

Jumlah pos maupun sektor saat ini masih belum sebanding dengan kelurahan dan kecamatan yang ada

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Danny Sumirat Kurniawan menuturkan, dari 267 kelurahan saat ini baru ada 78 pos pemadam kebakaran. Sementara, dari 44 kecamatan baru ada 25 sektor pemadam kebakaran.

"Jumlah pos maupun sektor saat ini masih belum sebanding dengan kelurahan dan kecamatan yang ada," kata Danny, usai melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Jumat (25/8).

Pos Pemadam di Rusun Marunda Diresmikan

Menurutnya, diperlukan kejelasan aset agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa saling melengkapi kebutuhannya. Tujuannya, untuk menekan pengeluaran anggaran penggadaan lahan.

Danny menambahkan, penambahan pos dan sektor pemadam kebakaran akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya akan besamaan dengan inventarisasi dan kejelasan aset milik SKPD yang bisa dimanfaatkan.

"Targetnya, kita ingin 267 pos dan sektor pemadam bisa segera terealisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23298 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1113 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri